logo ppid

POLICY BRIEF - Percepatan Implementasi Satu Data untuk Mewujudkan Transformasi Pemerintahan di Indonesia

Posted By 
Radityo Pangestu
 On 
August 8, 2022
PB-2022-NO-7-edit-1-1

Naskah lengkap dapat juga diunduh disini.

Silakan kutip karya ini sebagai:

Trialih R & Muhammad AC. Policy Brief: Percepatan Implementasi Satu Data untuk Mewujudkan Transformasi Pemerintahan di Indonesia. No. 7.2022. htpps://ppi.id/policy-brief-satu-data-transformasi-indonesia

PENULIS
  • Rahmat Trialih, Ketua Komisi Teknologi PPI Dunia, University College Cork, Ireland
  • Aldi Cahya Muhammad, Anggota Komisi Teknologi PPI Dunia, Islamic University of Technology, Bangladesh
RINGKASAN

Dewasa ini, efisiensi pelayanan publik sangat diperlukan. Beberapa metode untuk menyiasati terwujudnya hal tersebut ialah perlunya pengembangan pemanfaatan big data. Pemanfaatan teknologi ini mendatangkan solusi dari kompleksitas dari masalah inefisiensi di berbagai sektor pemerintahan, seperti pelayanan kesehatan, perpajakan, pendidikan dan lain-lain. Pembangunan model pemerintahan digital berbasis data perlu dipercepat. Implementasi data digital sangat membantu keterbatasan dari pelayanan publik. Untuk itu, saling berbagi informasi melalui sebuah database terpusat merupakan hal yang prioritas demi terwujudnya implementasi satu data di dalam pemerintahan. Indonesia telah memiliki payung hukum terkait, yaitu Perpres No. 39 tahun 2019 terkait dengan Satu Data Indonesia. Ini merupakan titik acuan demi terwujudnya implementasi satu data. Ditambah lagi, Indonesia sendiri telah memiliki sebuah fondasi dalam membangun satu data, yaitu nomor induk kependudukan dan E-KTP. Policy brief yang disusun ini diharap memberi rekomendasi kontribusi secara khusus di sektor pemerintahan untuk implementasi satu data dalam rangka menambah efisiensi kinerja.

REKOMENDASI

Menilik pada potensi satu data yang telah disebutkan tersebut, kami melihat bahwa percepatan satu data Indonesia dapat mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan terbuka bagi siapa saja. Oleh karena itu kami memiliki rekomendasi dalam policy brief ini, yaitu:

1. Rekomendasi implementasi satu data:

  • Penyederhanaan di bidang kesehatan, perpajakan, subsidi, ketenaganakerjaan dan pendidikan. Diperlukan kebijakan untuk mengembangkan satu data dan proteksinya untuk menciptakan efisiensi sektor yang lebih kondusif untuk pelayanan publik. Sebagai contoh adalah meningkatkan kemudahan beraktivitas untuk pelaku penerima subsidi.

2. Rekomendasi strategi / aksi menuju transparansi data:

  • Perlindungan informasi data dengan teknologi pendekatan big data utamanya pada sistem pelayanan publik. Hal ini dapat dilanjutkan dari E-KTP yang dioperasikan oleh Kementerian terkait.
  • Restrukturisasi efisiensi pelayanan di bidang kesehatan, terutama pentingnya jaminan kesehatan nasional.
  • Penyederhanaan akses ke transparansi perpajakan. Hal ini penting untuk pembayar pajak sebagai salah satu sumber devisa.
  • Perlindungan terhadap penerima subsidi tepat guna. Pentingnya transparansi bahwasanya subsidi diterima oleh pihak yang membutuhkan
  • Pengembangan kebijakan digitalisasi yang memberi insentif dan informasi peluang usaha di sektor ketenagakerjaan.
  • Penyederhanaan proses penerima beasiswa bagi pelajar yang tidak mampu dan berprestasi di sektor pendidikan.

Direktorat Penelitian dan Kajian PPI Dunia

© 2022 Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2023 PPI Dunia
All rights reserved
Jalan Tanjung Duren Raya No 350A - LT2
Jakarta Barat, DKI Jakarta, Indonesia 11470